BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pancasila sebagai dasar
Negara bangsa Indonesia hingga sekarang telah mengalami perjalanan waktu yang
tidak sebentar, dalam rentang waktu tersebut banyak hal atau peristiwa yang
terjadi menemani perjalanan pancasila seperti sekarang ini di depan semua bangsa
Indonesia. Masyarakat Indonesia pun juga memiliki nilai-nilai yang
telah dijadikan pedoman dan landasan dalam melaksanakan penyelenggaraan
kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai yang dimiliki oleh masyarakat
Indonesia yaitu Pancasila. Pancasila merupakan sumber normatif bagi peningkatan
humanisasi dalam bidang Sosbud. Pada dasarnya prinsip etika Pancasila bersifat
humanistik yaitu mendasarkan pada nilai yang bersumber pada harkat dan martabat
manusia sebagai mahkluk yang berbudaya (Kaelan, 2010). Dengan demikian maka
proses pelaksanaan pembangunan Sosbud harus berdasar untuk kepentingan bersama.
Dalam proses pembangunan
Sosbud dewasa ini, nampaknya banyak masyarakat Indonesia yang belum
melaksanakan Pancasila dengan bijaksana. Masih dapat ditemukan berbagai
permasalahan seperti perang antar suku, bentrok antar warga, tawuran antar
kampung, dan bentuk anarkisme lainnya yang diakibatkan oleh perbenturan
kepentingan politik dan fanatisme akan suatu etnik. Gejolak yang ditimbulkan
oleh masyarakat itu mencerminkan bahwa maysarakat Indonesia mulai menyimpang
dari Pancasila sebab tindakan penyimpangan tadi sudah jauh dari nilai-nilai
kemanusiaan.
Dalam pembangunan dan
pengembangan Sosbud pada masa ini, sudah sepantasnya Pancasila kembali diangkat
sebagai sarana untuk mempersatukan masyarakat Indonesia. Karena itulah begitu pentingnya bagi
masyarakat Indonesia memahami arti dan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Bagaimana cara menerapkan nilai-nilai
pancasila dalam kehidupan sosial bermasyarakat ?
2.
Bagaimana dampak tidak adanya penerapan
nilai pancasila dalam kehidupan sosial bermasyarakat ?
3.
Bagaimana cara mengatasi dampak tersebut
?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Menerapkan
Nilai-Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sosial Bermasyarakat
Pancasila
merupakan pandangan hidup yang berakar dalam kepribadian bangsa, sehingga
Pancasila diterima sebagai dasar negara yang mengatur hidup ketatanegeraan dalam
hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa (Sila-I), dengan sesama manusia (sila II)
dengan tanah air dan nusa bangsa Indonesia (Sila-III) dengan kekuasaan dan
pemerintahan negara (kerakyatan) dan dengan negara sebagai kesatuan dalam
rangka realisasi kesejahteraan (sila-V). Pancasila yang selalu dikukuhkan dalam
kehidupan konstitusional itu dan menjadi pegangan bersama pada saat-saat terjadi
krisis nasional dan ancaman terhadap ekosistem bangsa kita, merupakan bukti
sejarah bahwa pancasila memang selalu dikehendaki oleh bangsa Indonesia sebagai
dasar kehormatan Indonesia, yaitu sebagai dasar negara, hal ini karena telah
tertanam dalam kalbunya rakyat dan dapat mempersatukan seluruh rakyat
Indonesia.
Pancasila
memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia dan tak dapat dipisahkan
dari bangsa Indonesia serta merupakan ciri khas yaitu membedakan bangsa
Indonesia dari bangsa lain. Terdapat kemungkinan, bahwa tiap-tiap sila secara
terlepas dari yagn lain, merupakan satu kesatuan yang tidak terpisah pula
itulah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Kenyataan sehar-hari yang kita
lihat dalam masyarakat bangsa Indonesia antara lain :
1.
Bangsa
Indonesia sejak dahulu sebagai bangsa yang religius, percaya akan adanya zat
yang maha kuasa dan mempunyai keyakinan yang penuh, bahwa segala sesuatu yang
ada dimuka bumi ini akan ciptaan Tuhan. Dalam sejarah nenek moyang, kita
ketahui bahwa kepercayaan kepada Tuhan itu dimulai dari bentuk dinamisme (serba
tenaga), lalu animisme (serba arwah), kemudian menjadi politeisme (serba
dewa)dan akhirnya menjadi monoteisme (kepercayaan akan adanya Tuhan Yang Maha
Esa) sisanya dalam bentuk peninggalan tempat-tempat pemujaan dan peribadatan
upacara-upacara ritual keagamaan.
2.
Sejak
dahulu, bangsa Indonesia berkeyakinan bahwa pada hakekatnya semua manusia
dilahirkan sama, dan karena itu yang hidup dan menikmati kehadapan sepenuhnya
watak mesti bangsa Indonesia yang sebenarnya, tidak menyukai perbedaan perihal
martabat yang disebabkan karena perbedaan warna kulit, daerah keturunan dan
kasta seperti yang terjadi masyarakat feodal.
- Karena pengaruh keadaan geografisnya yang terpencar antara satu wilayah dengan wilayah yang lainnya, antar satu pulau dengan pulau lainnya maka Indonesia terkenal mempunyai banyak perbedaan yang beraneka ragam sejak dari perbedaan bahasa daerah, suku bangsa, adat istiadat, kesenian dan kebudayaannya (bhineka), tetapi karena mempunyai kepentingan yang sama, maka setiap ada bahaya yang mengancam dari luar selalu menimbulkan kesadaran bahwa dalam kebhinekaan itu terdapat ketunggalan yang harus diutamkana kesadaran kebangsaan yang berbeda yaitu sebagai bangsaIndonesia.
- Ciri khas yang merupakan kepribadian bansga dari berbagai suku, bangsa Indonesia adalah adanya prinsip musyawarah diantara warga masyarakat sendiri dalam mengatur tata kehidupan mereka. Sedang kepala desa, kepala suku,dan sebagainya hanya merupakan pamong (pembimbing mereka yang dipilih dan dari antara mereka sendiri, prinsip musyawarah dan masyarakat yang merupakan inti dari kerakyatan telah dipraktikkan dalam kehidupan masyarakat adat seperti : desa marga, kurnia, nagori, banua, dsb.
- Salah satu bentuk khusus dari kerakyatan ialah kerakyatan dibidang ekonomi, yang dirumuskan sebagai keadilan atau kesejahteraan sosial bagi rakyat Indonesia, asas ini sudah dikenal berabad-abad lamanya yang sisanya masih dapat kita jumpai dalam masyarakat terutama di desa, yaitu kebisaaan tolong menolong antara sesama masyarakat, gotong – royong dalam mengusahakan kepentingan bersama atau membantu (menolong seseorang yang sangat membutuhkan seperti materialistik, kapitalisme dan individualisme sama sekali tidak disukai oleh bangsa Indonesia, karena tidak memungkinkan tercapainya keadilan / kesejahteraan sosial.
Pancasila
sebenarnya adalah cita-cita yang ingin dicapai bersama oleh bangsa Indonesia. Oleh
karena itu, Pancasila sering disebut dengan landasan ideal. Hal ini sesuai
dengan pengeraian Pancasila sebagai ideologi negara. Dalam era yang hiruk-pikuk
ini, eksistensi Pancasila sudah mulai dipertanyakan. Melihat realita yang ada, sulit untuk
membuktikan bahwa Pancasila masih menjiwai dan mendarah-daging dalam diri
manusia Indonesia.
Pancasila pada saat ini cenderung
menjadi lambang dan hanya menjadi formalitas yang dipaksakan kehadirannya di
Indonesia. Kehadiran Pancasila pada saat ini bukan berasal dari hati nurani
bangsa Indoensia.Bukti dari semua itu aalah tidak aplikatifnya sila-sila yang
terkandung dalam Pancasila dalam kehidupan masyarakat Indonesia
2.2 Dampak tidak adanya penerapan
nilai pancasila dalam kehidupan sosial bermasyarakat
Pancasila
pada saat ini cenderung menjadi lambang dan hanya menjadi formalitas yang
dipaksakan kehadirannya di Indonesia. Kehadiran Pancasila pada saat ini bukan
berasal dari hati nurani bangsa Indoensia. Bukti dari semua itu aalah tidak
aplikatifnya sila-sila yang terkandung dalam Pancasila dalam kehidupan
masyarakat Indonesia. Berdasarkan realita yang ada dalam masyarakat, aplikasi
sila-sila Pancasila jauh dari harapan. Banyaknya kerusuhan yang berlatar
belakang SARA (suku, ras, dan antargolongan), adanya pelecehan terhadap hak
azasi manusia, gerakan separatis, lunturnya budaya musyawarah, serta
ketidakadilan dalam masyarakat membuktikan tidak aplikatifnya Pancasila. Adanya
hal seperti ini menjauhkan harapan terbentuknya masyarakat yang sejahtera,aman,
dan cerdas yang diidamkan melalui Pancasila.
Sebenarnya bangsa Indonesia bisa
berbangga dengan Pancasila, sebab Pancasila merupakan ideologi yang komplet.
Bila dibandingkan dengan pemikiran tokoh nasionalis Cina, dr. Sun Yat Sen,
Pancasila jauh lebih unggul. Sun Yat Sen meunculkan gagasan tentang San Min
Chu I yang berisi tiga pilar, yaitu nasionalisme, demokrasi, dan
sosialisme. Gagasan Sun Yat Sen ini mampu mengubah pemikiran bangsa Cina di
selatan. Dengan gagasan Ini, Sun Yat Sen
telah mampu mewujudkan Cina yang baru, modern, dan maju. Apabila San Min
ChuI-nya Sun yat Sen mampu untuk mengubah bangsa yang sedemikian besar seharusnya
Pancasila yang lebih komplet itu mampu untuk mengubah Indonesiamenjadi lebih
baik.
Di
Indonesia, sejak diresmikannya Pancasila sampai sekarang, penerapan Pancasila
masih ‘jauh bara dari api’. Yang terjadi pada saat ini bukan penerapan
Pancasila, melainkan pergeseran Pancasila.Ketuhanan yang menjadi pilar utama
moralitas bangsa telah diganti dengan keuangan. Kemanusiaan yang akan
mewujudkan kondisi masyarakat yang ideal telah digantikan dengan kebiadaban
dengan banyaknya pelanggaran terhadap hak azasi manusia. Persatuan yang
seharusnya ada sekarang telah berubah menjadi embrio perpecahan dan
disintegrasi.Permusyawarahan sebagai sikap kekeluargaan berubah
menjadikebrutalan.Sementara itu, keadilan sosial berubah menjadi keculasan dan
keserakahan.
Selain
dari pihak masyarakat sendiri, pergeseran makna Pancasila juga dilakukan oleh
pihak penguasa. Pada masa tertentu, secara sistematis Pancasila telah dijadikan
sebagai alat politik untuk melanggengkan kekuasaan. Tindakan yang dilakukan
terhaap Pancasila ini turut menggoncang eksistensi Pancasila. Pancasila
seakan-akan momok yang menakutkan, sehingga oleh sebagian masyarakat
dijadikan sebuah simbol kekuasaan dan kelanggengan salah satu pihak.
Dalam era kesemrawutan
global sekarang, ideologi asing mudah bermetamorfosa dalam aneka bentuknya dan
menjadi pesaing Pancasila. Hedonisme (aliran yang mengutamakan
kenikmatan hidup) dan berbagai isme penyerta, misalnya, semakin terasa
menjadi pesaing yang membahayakan potensialitas Pancasila sebagai kepribadian
bangsa. Nilai intrinsik Pancasila pun masih sangat dipengaruhi oleh berbagai
faktor kondisional. Padahal, gugatan terhadap Pancasila sebagai dasar negara
dengan sendirinya akan menjadi gugatan terhadap esensi dan eksistensi kita
sebagai manusia dan warga bangsa dan negara Indonesia.
Untuk
menghadapi kedua ekstrim (memandang nilai-nilai Pancasila terlalu sulit
dilaksanakan oleh segenap bangsa Indonesia di satu pihak dan di pihak lain
memandang nilai-nilai Pancasila kurang efektif untuk memperjuangkan pencapaian
masyarakat adil dan makmur yang diidamkan seluruh bangsa Indonesia) diperlukan
usaha bersama yang tak kenal lelah guna menghayati Pancasila sebagai warisan
budaya bangsa yang bernilai luhur, suatu sistem filsafat yang tidak
bertentangan dengan nilai-nilai agama, bersifat normatif dan ideal, sehingga
pengamalannya merupakan tuntutan batin dan nalar setiap manusia Indonesia.
Dari
berbagai kenyataan di atas timbul berbagai pertanyaan, apakah pancasila sudah tidak
cocok lagi dalam kehidupan masyarakat Indonesia, kalau pancasila masih cocok di
Indonesia, dalam hal ini siapa yang salah, bagaimana membangun Indonesia yang
lebih baik sehingga sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa.
2.4
Cara Mengatasi Dampak
Salah
seorang budayawan Indonesia yaitu Sujiwo Tejo mengatakan bahwa “untuk memajukan
bangsa ini kita harus melihat kebelakang, karena masa depan bangsa Indonesia
ada dibelakang”. Maksudnya kita harus menengok kembali sejarah berdirinya
bangsa Indonesia.Cita-cita untuk memajukan bangsa Indonesia ada disana. Cita-cita
bersama itu adalah suatu paham yang diperkanalkan oleh ir.Soekarno dalam rapat
BPUPKI. Cita-cita tersebut ialah pancasila. Dia menambahkan lagi “maaf jika
yang saya sampaikan kelihatan kuno atau terdengar basi, karena saya sendiri
belum menemukan hal lain untuk menyusun cita-cita bersama sebagai ikatan sebuah
bangsa, selain inspirasi dari masa lampau yaitu pancasila.
Pancasila
merupakan perpaduan nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat
Indonesia. Oleh karena itu secara konsep pancasila merupakan suatu landasan
ideal bagi masyarakat Indonesia. Presiden rebublik Indonesia (Presiden RI
Susilo Bambang Yudhoyono) dalam pidato kenegaraannya mengatakan bahwa pancasila
sebagai falsafah Negara sudah final. Untuk itu jangan ada pihak-pihak yang
berpikir atau berusaha menggantikannya. Presiden juga meminta kepada seluruh
kekuatan bangsa untuk mempraktikkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan
berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Penegasan Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono adalah bentuk sikap reaktif atas kecenderungan realitas system sosial
politik yang saat ini mengancam eksisitensi Pancasila sebagai ideology bangsa.
Dengan demikian pernyataan itu jika sikapi secara konstruktif merupakan peringatan
dan sekaligus ajakan politis kepada generasi sekarang untuk menjaga Pancasila
dari berbagai upaya taktis dari pihak-pihak yang ingin mencoba menggantikannya.
Upaya
untuk membangun kesadaran politik rakyat untuk secara bersama-sama menjaga
Pancasila pernah dilakukan oleh mantan presiden Megawati. Walaupun tidak secara
langsung diutarakan dalam kapasitasnya sebagai presiden, megawati menunjukkan
komitmen politiknya melalui tindakan mengkoreksi dasar ideology partai untuk
kemudian menggunakan Pancasila sebagai dasar idelogi organisasi (PDI-P), yang
dilakukan oleh Megawati bisa saja dianggap kurang merepresentasikan sebuah
tindakan pengalaman nilai-nilai Pancasila secara riil. Sebab tindakan tersebut
lebih kental dengan kepentingan praktis politis, srta dilakukan oleh kelompok
nasional. Namun jika hal tersebut ditelaah lebih jauh, penggunaan Pancasila
sebagai dasar ideologi partai adalah dasar manifestasi pengamalan nilai-nilai
dalam kehidupan berorganisasi dan berpolitik. Sikap politik inlah yang
seharusnya didefinisikan sebagai tindakan riil dalam upaya membangun kesadaran
politik rakyat. Jadi ketika sikap
politik yang sama juga ditegaskan presiden Susilo Bambang Yudhoyono maka secara
formal penegasan ini merupakan sebuah instruksi politik yang penekanan tindal
lanjutnya sudah pada tatanan partisipasi politik. Sehingga terkait dengan upaya
menanamkan kesadaran politik bangsa dalam menjaga Pancasila para elit politik,
legislatif-eksekutif dan penyelenggara Negara seharusnya perlu mendorong tersedianya
kebijakan atau regulasi public. Kebijaksanaan itu harus mampu membangun
partisipasi politik rakyat secara kesluruhan ke arah itu. Terlebih lagi bila
hal tersebut dikaitkan dengan realitas sosial-politik saat ini .Membangun
kesadaran politik bangsa perlu dan harus diarahkan secara dini kepada generasi
muda.Karena kelompok masyarakat inilah yang mengalami jeda pemahaman
nilai-nilai Pancasila cukup tinggi pada sisi konseptual dan kontekstual. Jika
penegasan SBY tersebut juga mencerminkan sikap formal Negara maka pemerintah
seharusnya juga mampu menjalankan kebijakan-kebijakan secara konsisten yang
selalu berpijak pada pemaknaan politik mendefinisikan eksistensi Pancasila
sebagai falsafah negara.
Langkah
konkritnya, pemerintah perlu memasukkan kembali nilai-nilai Pancasila sebagai
materi bahan pengajaran pada system pendidikan nasional. Kebijakan ini tetap
relevan dan tidak akan mengurangi hakekat dari tujuan dasar pelaksanaan
pendidikan nasional yang ingin menciptakan manusia yang berakhlak cerdas. Negara
memerlukan falsafah politik karena pemikiran filsafat kenegaraan bertolak dari
suatu pandangan bahwa Negara merupakan persekutuan hidup manusia atau
organisasi kemasyarakatan yang juga merupakan masyarakat hukum. Artinya hukum
tidak dapat dipisahkan dari dinamika masyarakat. Marcus Tuliius Cicero ahli
hukum bangsa Roma menyatakan dimana ada masyarakat disitu ada hukum. Hal ini
sama pengertiannya dengan bahwa hukum tidak dapat dipisahkan dengan masyarakat.
Keberadaan hukum adalah deskripsi filosofis bahwa Negara memiliki falsafah
plitik dalam mengukur nilai-nilai, keteraturan, keadilan, dan terpenuhinya
kepentingan masyarakat yang harus diupayakan Negara. Dalam konteks yang sama,
para pendiri bangsa telah memahami tentang perlunya falsafah politik yang sesuai
bagi Negara Indonesia, para pendiri bangsa menggunakan rumusan Pancasila.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Dengan adanya pembuatan makalah ini
yang berupa pemahaman materi dapat di simpulkan Pancasila merupakan pandangan
hidup yang berakar dalam kepribadian bangsa, sehingga Pancasila diterima
sebagai dasar negara yang mengatur hidup ketatanegeraan dalam hubungannya
dengan kehidupan sosial bermasyarakat. Betapa pentingnya memahami nilai-nilai yang
terdapat dalam Pancasila dan pentingnya menerapkan nilai-nilai yang terdapat
pada pancasila dalam kehidupan sehari-hari.Sebagaimana Pancasila telah di
tetapkan dengan penuh pertimbangan yang sangat matang untuk menjadi pedoman
hidup sosial kemasyarakat di Indonesia.
3.2
Saran
Untuk dapat mencapai suatu tujuan
yang sama, yaitu menjunjung tinggi dan menerapkan nilai-nilai pancasila di
segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kami menyarankan marilah kita pahami dan telaah
lebih dalam lagi nilai-nilai pancasila dalam penerapan kehidupan sosial
bermasyarakat.
DAFTAR
RUJUKAN
Departemen
Pendidikan dan Kewarganegaraan.1994.Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan.Jakarta.Balai Pustaka.
Kaelan.2010.Pendidikan Pancasila.Yogyakarta.Paradigma
https://arindhaayuningtyas.wordpress.com/2012/05/03/implementasi-nilai-pancasila-dalam-masyarakat-2/