BAB I
PENDAHULUAN
A.
Konsep Dasar
Chester I Bernerd dalam
Prihatin (88:2011) mengemukakan bahwa organisasi adalah sistem kerjasama (cooperative
activities) antara dua orang atau lebih. Disamping itu Sondang P. Siagian
dalam Suharsaputra (2010:23) mengemukakan pendapatnya bahwa organisasi adalah
unit yang dikoordinasikan dan berisi paling tidak dua orang atau lebih yang
fungsinya adalah untuk mencapai tujuan bersama atau seperangkat tujuan bersama.
Moorehead dan Griffin dalam () mengatakan bahwa organisasi adalah sekelompok
orang yang bekerja bersama untuk mencapai tujuan bersama.
Dari beberapa pengertian
menurut para ahli dapat diambil beberapa elemen penting dalam organisasi yaitu
sekumpulan dua orang atau lebih, bekerjasama, dan tujuan. Oleh karena itu
penulis mengartikan organisasi sebagai sekumpulan orang (dua orang atau lebih)
yang bekerjasama untuk mencapai tujuan.
Dalam kehidupan
sehari-hari organisasi menjadi sebuah kebutuhan yang nyata bagi manusia.
Manusia sebagai makluk sosial tidak dapat berdiri sendiri untuk menjalankan
kehidupannya. Organisasi membantu kita melaksanakan hal-hal atau kegiatan yang
tidak dapat kita laksanakan dengan baik sebagai individu. Apabila orang-orang
berinteraksi untuk mencapai sasaran individual maupun sasaran bersama, maka
terdapatlah sebuah organisai. Sebuah organisai dapat distruktur berdasarkan
peran hubungan aktifitas dan sasaran.
Kemudian bila dikaitkan
dengan pendidikan (organisasi pendidikan) adalah tempat atau wadah sekumpulan
orang yang bekerja sama melakukan aktifitas pendidikan untuk mencapai tujuan
pendidikan. Tujuan pendidikan telah diatur dalam UU Sisdiknas No 20 Tahun 2003
ayat 1 pasal 1 yang berbunyi:
Pendidikan adalah usaha
sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara.
B.
Jenis Organisasi Pendidikan
Jenis organisasi
pendidikan secara umum terbagi menjadi dua, yaitu organisasi formal dan
informal.
1.
Organisasi Formal
Pengertian organisasi
formal dalam Tony (2013) adalah organisasi yang dicirikan oleh struktur
organisasi pendidikan adalah salah satu contoh organisasi yang ada di sekolah.
Keberadaan struktur organisasi yang menjadi pembeda antara organisasi formal
dan informal. Struktur organisasi formal dimaksudkan untuk menyediakan
penugasan kewajiban dan tanggung jawab memperlihatkan hubungan tertentu antara
personil-personil organisasi. Jadi organisasi formal adalah organisasi yang
secara resmi dibentuk oleh peraturan pemerintah dan di dalamnya menghasilkan
hierarki, wewenang, tugas dan tanggung jawab para anggotanya.
2.
Informal
Pengertian organisasi
informal dalam Mulyono (2008:74) adalah organisasi yang timbul dengan tidak
sengaja. Organisasi ini muncul tidak karena ditentukan oleh peraturan-
peraturan, melainkan dengan spontan terwujud karena persamaan kebutuhan,
perasaan, hobi, dan lain- lain. Jadi organisasi informal adalah organisasi yang
secara tidak resmi dibentuk tanpa dasar peraturan pemerintah tapi masih
memberikan manfaat dalam kehidupan sehari-hari.
Contoh organisasi informal:
a.
Organisasi profit
Misalnya : perusahaan,
koprasi, dan lain sebagainya.
b.
Organisasi nonprofit
Misalnya : LSM, ormas,
sekolah, pesantren, dll.
C.
Prinsip Organisasi Pendidikan
Prinsip umum organisasi
pendidikan dalam Mulyono (2008:72-73) sebagai berikut.
1.
Organisasi harus mempunyai tujuan yang
jelas dan kesamaan pandangan seluruh personal yang terlibat didalamnya.
Artinya, setiap organisasi harus memiliki visi, misi, dan tujuan sebab tanpa
adanya hal tersebut tidak ada alasan oeganisasi tersebut dibentuk.
2.
Organisasi harus memiliki pimpinan yang
mampu mengarahkan pada anggotanya dan mendelegasikan tugas, wewenang, dan
tanggungjawab kepada mereka sesuai dengan bakat, pengetahuan, dan kemampuan
mereka. Artinya, untuk mencapai tujuan maka setiap organisasi perlu menyusun
dan memiliki program, dan menentukan metode bagaimana program itu dapat
dilaksanakan.
3.
Organisasi memiliki unsur organisasi yang
disusun sesuai dengan kebutuhan sehingga batasan wewenang pekerjaan antar
personal menjadi jelas. Artinya, setiap organisasi akan memiliki pimpinan atau
manajer yang bertanggungjawab terhadap organisasi untuk mencapai tujuan. Dan
setiap manajer atau pimpinan dalam organisasi membantu anggota- anggotanya yang
lain dalam organisasi untuk mencapai tujuan yang telah diterapkan.
D.
Fungsi Organisasi
1.
Menetapkan bidang- bidang, metode, dan
alat yang dibutuhkan, serta personal yang dibutuhkan.
2.
Membina hubungan antara personal yang
terlibat, tanggung jawab, wewenang, hak, dan kewajiban mereka sehingga
mempercepat tercapainya tujuan organisasi.
E.
Asas- Asas Organisasi
Lembaga Administrasi
Negara RI dalam Mulyono (2008:76) mengemukakan adanya 13 asas dalam penyusunan
kelembagaan pemerintah.
1.
Asas kejelasan umum. Organisasi diciptakan
untuk mencapai tujuan. Oleh karena itu, dalam penyusunan organisasi harus jelas
kaitannya dengan tujuan yang ingin dicapai.
2.
Asas pembagian tugas. Tugas umum
pemerintahan dan pembangunan perlu dibagi habis dalam tugas- rugas departemen
dan lembaga nondepartmen dan organisasi pemerintah lain, sehingga dapat dijamin
adanya tanggung jawab dalam penyelenggaraannya.
3.
Asas fungsional. Dalam pelaksanaan tugas-
tugas pemerintahan harus ada satu instansi yang secara funsional paling
bertanggung jawab.
4.
Asas pengembangan jabatan fungsional.
Tidak hanya berorientasi pada jabatan struktural, melainkan juga kepada jabatan
fungsional.
5.
Asas koordinasi. Dalam penyusunan
organisasi agar memungkinkan terwujudnya koordinasi dalam pelaksanaan tugas-
tugas.
6.
Asas kesinambungan. Harus ada
kesinambungan kebijaksanaan dan program, tanpa ketergantugan pada pejabat
tertentu.
7.
Asas kesederhanaan. Organisasi harus
secara mudah menggambarkan dengan jelas siap/ unit apa mengerjakan apa, bekerja
dengan siapa, dengan cara bagaimana.
8.
Asas keluwesan. Hendaknya organisasi
selalu mengikuti dan menyesuaikan diri dengan perkembangan dan perubahan
keadaan.
9.
Asas akordion. Organisasi dapat berkembang
atau menciut sesuai dengan beban kerjanya, tetapi tidak boleh menghilangkan
fungsi- fungsi yang harus dilaksanakan.
10.
Asas pendelegasian wewenang. Menentukan
tugas- tugas/ wewenang apa yang perlu didelegasikan dna tugas- tugas/ wewenang
apa yang dipegang pimpinan puncak.
11.
Asas rentang kendali. Dalam menentukan
jumlah satuan organisasi atau orang- orang yang dibawahi seorang pejabat
pimpinan perlu diperhitungkan secara rasional.
12.
Asas jalur dan staf. Dalam penyusunan
organisasi, perlu adanya kejelasan antara tugas pokok dan penunjang.
13.
Asas kejelasan dalam pembaganan. Mengaharuskan
setiap organisasi menggambarkan struktur organisasinya dalam bentuk bagan
organisasi.
Sedangkan menurut Hadari Nawawi dalam Mulyono
(2013:77-78)
1.
Organisasi harus profesional, yaitu dengan
pembagian satuan kerja yang sesuai dengan kebutuhan. Dengan demikian, perluasan
aktivitas yang mengharuskan penambahan jumlah satuan kerja yang dilakukan bila
tidak dapat ditampung dalam satuan kerja yang ada.
2.
Pengelompokan satuan kerja harus
penggambarkan pembagian kerja. Pengelompokan beban tugas yang sejenisnya harus
dihubungan dengan volume kerja. Bebabn kerja setiap satuan kerja harus memiliki
batas- batas yang jelas dan sebanding pada tiap- tiap tingkatnya.
3.
Organisasi harus mengatur perlimpahan
wewenang dan tanggung jawab. Pimpinan organisasi harus melakukan tugas yang
penting saja. Setiap anggota melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan beban
tugas masing- masing.
4.
Organisasi harus mencerminkan rentangan
kontrol. Rentangan kontrol ini dipengaruhi oleh jenis dan sifat pekerjaan,
jarak antara unit yang dikontrol, volume tugas dan stabilitas organisasi.
5.
Organisasi harus mengandung kesatuan
perintah. Harus ada kesatuan perintah yang jelas antara pimpinan dengan anggota
organisasi sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan kerja.
6.
Organisasi harus fleksibel dan seimbang.
Bila terjadi perubahan atau penambahan volume kerja maka struktur organisasi
harus disesuaikan dengan kebutuhan tersebut.
DAFTAR RUJUKAN
Eka Prihatin. 2011. Teori Administrasi
Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Mulyono. 2008. Menejemen Administrasi dan
Organisasi Pendidikan. Yogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Republik Indonesia. 2003. Undang-Undang No 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional P asal 1, ayat 1.
Suharsaputra, Uhar. 2010. Administrasi Pendidikan.
Bandung: PT Refika Aditama.
Tony, Raden. 2013. Organisasi Pendidikan : Jenis
Dan Strategi Penguatan. , (Online),(https://fatonikeren.blogspot.co.id/2013/11/organisasi-pendidikan-jenis-dan.html), diakses 5 februari 2016.
Winardi, J. 2003. Teori Organisai dan
Pengorganisasian. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Makasi min. lengkap banget teori organiasasinya. ane jadiin makalah tugas kuliah ane. jempol dua buat admin
BalasHapus