Sabtu, 25 Februari 2017

Menerapkan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Bermasyarakat



BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Pancasila sebagai dasar Negara bangsa Indonesia hingga sekarang telah mengalami perjalanan waktu yang tidak sebentar, dalam rentang waktu tersebut banyak hal atau peristiwa yang terjadi menemani perjalanan pancasila seperti sekarang ini di depan semua bangsa Indonesia. Masyarakat Indonesia pun juga memiliki nilai-nilai yang telah dijadikan pedoman dan landasan dalam melaksanakan penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia yaitu Pancasila. Pancasila merupakan sumber normatif bagi peningkatan humanisasi dalam bidang Sosbud. Pada dasarnya prinsip etika Pancasila bersifat humanistik yaitu mendasarkan pada nilai yang bersumber pada harkat dan martabat manusia sebagai mahkluk yang berbudaya (Kaelan, 2010). Dengan demikian maka proses pelaksanaan pembangunan Sosbud harus berdasar untuk kepentingan bersama.
Dalam proses pembangunan Sosbud dewasa ini, nampaknya banyak masyarakat Indonesia yang belum melaksanakan Pancasila dengan bijaksana. Masih dapat ditemukan berbagai permasalahan seperti perang antar suku, bentrok antar warga, tawuran antar kampung, dan bentuk anarkisme lainnya yang diakibatkan oleh perbenturan kepentingan politik dan fanatisme akan suatu etnik. Gejolak yang ditimbulkan oleh masyarakat itu mencerminkan bahwa maysarakat Indonesia mulai menyimpang dari Pancasila sebab tindakan penyimpangan tadi sudah jauh dari nilai-nilai kemanusiaan.
Dalam pembangunan dan pengembangan Sosbud pada masa ini, sudah sepantasnya Pancasila kembali diangkat sebagai sarana untuk mempersatukan masyarakat Indonesia. Karena itulah begitu pentingnya bagi masyarakat Indonesia memahami arti dan nilai-nilai yang terkandung dalam  Pancasila.


1.2  Rumusan Masalah
1.      Bagaimana cara menerapkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sosial bermasyarakat ?
2.      Bagaimana dampak tidak adanya penerapan nilai pancasila dalam kehidupan sosial bermasyarakat ?
3.      Bagaimana cara mengatasi dampak tersebut ?



BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Menerapkan Nilai-Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sosial Bermasyarakat
Pancasila merupakan pandangan hidup yang berakar dalam kepribadian bangsa, sehingga Pancasila diterima sebagai dasar negara yang mengatur hidup ketatanegeraan dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa (Sila-I), dengan sesama manusia (sila II) dengan tanah air dan nusa bangsa Indonesia (Sila-III) dengan kekuasaan dan pemerintahan negara (kerakyatan) dan dengan negara sebagai kesatuan dalam rangka realisasi kesejahteraan (sila-V). Pancasila yang selalu dikukuhkan dalam kehidupan konstitusional itu dan menjadi   pegangan bersama pada saat-saat terjadi krisis nasional dan ancaman terhadap ekosistem bangsa kita, merupakan bukti sejarah bahwa pancasila memang selalu dikehendaki oleh bangsa Indonesia sebagai dasar kehormatan Indonesia, yaitu sebagai dasar negara, hal ini karena telah tertanam dalam kalbunya rakyat dan dapat mempersatukan seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia dan tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia serta merupakan ciri khas yaitu membedakan bangsa Indonesia dari bangsa lain. Terdapat kemungkinan, bahwa tiap-tiap sila secara terlepas dari yagn lain, merupakan satu kesatuan yang tidak terpisah pula itulah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Kenyataan sehar-hari yang kita lihat dalam masyarakat bangsa Indonesia antara lain :
1.         Bangsa Indonesia sejak dahulu sebagai bangsa yang religius, percaya akan adanya zat yang maha kuasa dan mempunyai keyakinan yang penuh, bahwa segala sesuatu yang ada dimuka bumi ini akan ciptaan Tuhan. Dalam sejarah nenek moyang, kita ketahui bahwa kepercayaan kepada Tuhan itu dimulai dari bentuk dinamisme (serba tenaga), lalu animisme (serba arwah), kemudian menjadi politeisme (serba dewa)dan akhirnya menjadi monoteisme (kepercayaan akan adanya Tuhan Yang Maha Esa) sisanya dalam bentuk peninggalan tempat-tempat pemujaan dan peribadatan upacara-upacara ritual keagamaan.
2.   Sejak dahulu, bangsa Indonesia berkeyakinan bahwa pada hakekatnya semua manusia dilahirkan sama, dan karena itu yang hidup dan menikmati kehadapan sepenuhnya watak mesti bangsa Indonesia yang sebenarnya, tidak menyukai perbedaan perihal martabat yang disebabkan karena perbedaan warna kulit, daerah keturunan dan kasta seperti yang terjadi masyarakat feodal.
  1. Karena pengaruh keadaan geografisnya yang terpencar antara satu wilayah dengan wilayah yang lainnya, antar satu pulau dengan pulau lainnya maka Indonesia terkenal mempunyai banyak perbedaan yang beraneka ragam sejak dari perbedaan bahasa daerah, suku bangsa, adat istiadat, kesenian dan kebudayaannya (bhineka), tetapi karena mempunyai kepentingan yang sama, maka setiap ada bahaya yang mengancam dari luar selalu menimbulkan kesadaran bahwa dalam kebhinekaan itu terdapat ketunggalan yang harus diutamkana kesadaran kebangsaan yang berbeda yaitu sebagai bangsaIndonesia.
  2. Ciri khas yang merupakan kepribadian bansga dari berbagai suku, bangsa Indonesia adalah adanya prinsip musyawarah diantara warga masyarakat sendiri dalam mengatur tata kehidupan mereka. Sedang kepala desa, kepala suku,dan sebagainya hanya merupakan pamong (pembimbing mereka yang dipilih dan dari antara mereka sendiri, prinsip musyawarah dan masyarakat yang merupakan inti dari kerakyatan telah dipraktikkan dalam kehidupan masyarakat adat seperti : desa marga, kurnia, nagori, banua, dsb.
  3. Salah satu bentuk khusus dari kerakyatan ialah kerakyatan dibidang ekonomi, yang dirumuskan sebagai keadilan atau kesejahteraan sosial bagi rakyat Indonesia, asas ini sudah dikenal berabad-abad lamanya yang sisanya masih dapat kita jumpai dalam masyarakat terutama di desa, yaitu kebisaaan tolong menolong antara sesama masyarakat, gotong – royong dalam mengusahakan kepentingan bersama atau membantu (menolong seseorang yang sangat membutuhkan seperti materialistik, kapitalisme dan individualisme sama sekali tidak disukai oleh bangsa Indonesia, karena tidak memungkinkan tercapainya keadilan / kesejahteraan sosial.
Pancasila sebenarnya adalah cita-cita yang ingin dicapai bersama oleh bangsa Indonesia. Oleh karena itu, Pancasila sering disebut dengan landasan ideal. Hal ini sesuai dengan pengeraian Pancasila sebagai ideologi negara. Dalam era yang hiruk-pikuk ini, eksistensi Pancasila sudah mulai dipertanyakan.  Melihat realita yang ada, sulit untuk membuktikan bahwa Pancasila masih menjiwai dan mendarah-daging dalam diri manusia Indonesia.
Pancasila pada saat ini cenderung menjadi lambang dan hanya menjadi formalitas yang dipaksakan kehadirannya di Indonesia. Kehadiran Pancasila pada saat ini bukan berasal dari hati nurani bangsa Indoensia.Bukti dari semua itu aalah tidak aplikatifnya sila-sila yang terkandung dalam Pancasila dalam kehidupan masyarakat Indonesia
2.2 Dampak tidak adanya penerapan nilai pancasila dalam kehidupan sosial bermasyarakat
Pancasila pada saat ini cenderung menjadi lambang dan hanya menjadi formalitas yang dipaksakan kehadirannya di Indonesia. Kehadiran Pancasila pada saat ini bukan berasal dari hati nurani bangsa Indoensia. Bukti dari semua itu aalah tidak aplikatifnya sila-sila yang terkandung dalam Pancasila dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Berdasarkan realita yang ada dalam masyarakat, aplikasi sila-sila Pancasila jauh dari harapan. Banyaknya kerusuhan yang berlatar belakang SARA (suku, ras, dan antargolongan), adanya pelecehan terhadap hak azasi manusia, gerakan separatis, lunturnya budaya musyawarah, serta ketidakadilan dalam masyarakat membuktikan tidak aplikatifnya Pancasila. Adanya hal seperti ini menjauhkan harapan terbentuknya masyarakat yang sejahtera,aman, dan cerdas yang diidamkan melalui Pancasila.
Sebenarnya bangsa Indonesia bisa berbangga dengan Pancasila, sebab Pancasila merupakan ideologi yang komplet. Bila dibandingkan dengan pemikiran tokoh nasionalis Cina, dr. Sun Yat Sen, Pancasila jauh lebih unggul. Sun Yat Sen meunculkan gagasan tentang San Min Chu I yang berisi tiga pilar, yaitu nasionalisme, demokrasi, dan sosialisme. Gagasan Sun Yat Sen ini mampu mengubah pemikiran bangsa Cina di selatan.  Dengan gagasan Ini, Sun Yat Sen telah mampu mewujudkan Cina yang baru, modern, dan maju. Apabila San Min ChuI-nya Sun yat Sen mampu untuk mengubah bangsa yang sedemikian besar seharusnya Pancasila yang lebih komplet itu mampu untuk mengubah Indonesiamenjadi lebih baik.
Di Indonesia, sejak diresmikannya Pancasila sampai sekarang, penerapan Pancasila masih ‘jauh bara dari api’. Yang terjadi pada saat ini bukan penerapan Pancasila, melainkan pergeseran Pancasila.Ketuhanan yang menjadi pilar utama moralitas bangsa telah diganti dengan keuangan. Kemanusiaan yang akan mewujudkan kondisi masyarakat yang ideal telah digantikan dengan kebiadaban dengan banyaknya pelanggaran terhadap hak azasi manusia. Persatuan yang seharusnya ada sekarang telah berubah menjadi embrio perpecahan dan disintegrasi.Permusyawarahan sebagai sikap kekeluargaan berubah menjadikebrutalan.Sementara itu, keadilan sosial berubah menjadi keculasan dan keserakahan.
Selain dari pihak masyarakat sendiri, pergeseran makna Pancasila juga dilakukan oleh pihak penguasa. Pada masa tertentu, secara sistematis Pancasila telah dijadikan sebagai alat politik untuk melanggengkan kekuasaan. Tindakan yang dilakukan terhaap Pancasila ini turut menggoncang eksistensi Pancasila. Pancasila seakan-akan momok yang menakutkan, sehingga oleh sebagian masyarakat dijadikan sebuah simbol kekuasaan dan kelanggengan salah satu pihak.
Dalam era kesemrawutan global sekarang, ideologi asing mudah bermetamorfosa dalam aneka bentuknya dan menjadi pesaing Pancasila. Hedonisme (aliran yang mengutamakan kenikmatan hidup) dan berbagai isme penyerta, misalnya, semakin terasa menjadi pesaing yang membahayakan potensialitas Pancasila sebagai kepribadian bangsa. Nilai intrinsik Pancasila pun masih sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor kondisional. Padahal, gugatan terhadap Pancasila sebagai dasar negara dengan sendirinya akan menjadi gugatan terhadap esensi dan eksistensi kita sebagai manusia dan warga bangsa dan negara Indonesia.
Untuk menghadapi kedua ekstrim (memandang nilai-nilai Pancasila terlalu sulit dilaksanakan oleh segenap bangsa Indonesia di satu pihak dan di pihak lain memandang nilai-nilai Pancasila kurang efektif untuk memperjuangkan pencapaian masyarakat adil dan makmur yang diidamkan seluruh bangsa Indonesia) diperlukan usaha bersama yang tak kenal lelah guna menghayati Pancasila sebagai warisan budaya bangsa yang bernilai luhur, suatu sistem filsafat yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama, bersifat normatif dan ideal, sehingga pengamalannya merupakan tuntutan batin dan nalar setiap manusia Indonesia.
Dari berbagai kenyataan di atas timbul berbagai pertanyaan, apakah pancasila sudah tidak cocok lagi dalam kehidupan masyarakat Indonesia, kalau pancasila masih cocok di Indonesia, dalam hal ini siapa yang salah, bagaimana membangun Indonesia yang lebih baik sehingga sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa.
2.4 Cara Mengatasi Dampak
Salah seorang budayawan Indonesia yaitu Sujiwo Tejo mengatakan bahwa “untuk memajukan bangsa ini kita harus melihat kebelakang, karena masa depan bangsa Indonesia ada dibelakang”. Maksudnya kita harus menengok kembali sejarah berdirinya bangsa Indonesia.Cita-cita untuk memajukan bangsa Indonesia ada disana. Cita-cita bersama itu adalah suatu paham yang diperkanalkan oleh ir.Soekarno dalam rapat BPUPKI. Cita-cita tersebut ialah pancasila. Dia menambahkan lagi “maaf jika yang saya sampaikan kelihatan kuno atau terdengar basi, karena saya sendiri belum menemukan hal lain untuk menyusun cita-cita bersama sebagai ikatan sebuah bangsa, selain inspirasi dari masa lampau yaitu pancasila.
Pancasila merupakan perpaduan nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat Indonesia. Oleh karena itu secara konsep pancasila merupakan suatu landasan ideal bagi masyarakat Indonesia. Presiden rebublik Indonesia (Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono) dalam pidato kenegaraannya mengatakan bahwa pancasila sebagai falsafah Negara sudah final. Untuk itu jangan ada pihak-pihak yang berpikir atau berusaha menggantikannya. Presiden juga meminta kepada seluruh kekuatan bangsa untuk mempraktikkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Penegasan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono adalah bentuk sikap reaktif atas kecenderungan realitas system sosial politik yang saat ini mengancam eksisitensi Pancasila sebagai ideology bangsa. Dengan demikian pernyataan itu jika sikapi secara konstruktif merupakan peringatan dan sekaligus ajakan politis kepada generasi sekarang untuk menjaga Pancasila dari berbagai upaya taktis dari pihak-pihak yang ingin mencoba menggantikannya.
Upaya untuk membangun kesadaran politik rakyat untuk secara bersama-sama menjaga Pancasila pernah dilakukan oleh mantan presiden Megawati. Walaupun tidak secara langsung diutarakan dalam kapasitasnya sebagai presiden, megawati menunjukkan komitmen politiknya melalui tindakan mengkoreksi dasar ideology partai untuk kemudian menggunakan Pancasila sebagai dasar idelogi organisasi (PDI-P), yang dilakukan oleh Megawati bisa saja dianggap kurang merepresentasikan sebuah tindakan pengalaman nilai-nilai Pancasila secara riil. Sebab tindakan tersebut lebih kental dengan kepentingan praktis politis, srta dilakukan oleh kelompok nasional. Namun jika hal tersebut ditelaah lebih jauh, penggunaan Pancasila sebagai dasar ideologi partai adalah dasar manifestasi pengamalan nilai-nilai dalam kehidupan berorganisasi dan berpolitik. Sikap politik inlah yang seharusnya didefinisikan sebagai tindakan riil dalam upaya membangun kesadaran politik rakyat.  Jadi ketika sikap politik yang sama juga ditegaskan presiden Susilo Bambang Yudhoyono maka secara formal penegasan ini merupakan sebuah instruksi politik yang penekanan tindal lanjutnya sudah pada tatanan partisipasi politik. Sehingga terkait dengan upaya menanamkan kesadaran politik bangsa dalam menjaga Pancasila para elit politik, legislatif-eksekutif dan penyelenggara Negara seharusnya perlu mendorong tersedianya kebijakan atau regulasi public. Kebijaksanaan itu harus mampu membangun partisipasi politik rakyat secara kesluruhan ke arah itu. Terlebih lagi bila hal tersebut dikaitkan dengan realitas sosial-politik saat ini .Membangun kesadaran politik bangsa perlu dan harus diarahkan secara dini kepada generasi muda.Karena kelompok masyarakat inilah yang mengalami jeda pemahaman nilai-nilai Pancasila cukup tinggi pada sisi konseptual dan kontekstual. Jika penegasan SBY tersebut juga mencerminkan sikap formal Negara maka pemerintah seharusnya juga mampu menjalankan kebijakan-kebijakan secara konsisten yang selalu berpijak pada pemaknaan politik mendefinisikan eksistensi Pancasila sebagai falsafah negara.
Langkah konkritnya, pemerintah perlu memasukkan kembali nilai-nilai Pancasila sebagai materi bahan pengajaran pada system pendidikan nasional. Kebijakan ini tetap relevan dan tidak akan mengurangi hakekat dari tujuan dasar pelaksanaan pendidikan nasional yang ingin menciptakan manusia yang berakhlak cerdas. Negara memerlukan falsafah politik karena pemikiran filsafat kenegaraan bertolak dari suatu pandangan bahwa Negara merupakan persekutuan hidup manusia atau organisasi kemasyarakatan yang juga merupakan masyarakat hukum. Artinya hukum tidak dapat dipisahkan dari dinamika masyarakat. Marcus Tuliius Cicero ahli hukum bangsa Roma menyatakan dimana ada masyarakat disitu ada hukum. Hal ini sama pengertiannya dengan bahwa hukum tidak dapat dipisahkan dengan masyarakat. Keberadaan hukum adalah deskripsi filosofis bahwa Negara memiliki falsafah plitik dalam mengukur nilai-nilai, keteraturan, keadilan, dan terpenuhinya kepentingan masyarakat yang harus diupayakan Negara. Dalam konteks yang sama, para pendiri bangsa telah memahami tentang perlunya falsafah politik yang sesuai bagi Negara Indonesia, para pendiri bangsa menggunakan rumusan Pancasila.

BAB III
PENUTUP
    
3.1 Kesimpulan
Dengan adanya pembuatan makalah ini yang berupa pemahaman materi dapat di simpulkan Pancasila merupakan pandangan hidup yang berakar dalam kepribadian bangsa, sehingga Pancasila diterima sebagai dasar negara yang mengatur hidup ketatanegeraan dalam hubungannya dengan kehidupan sosial bermasyarakat. Betapa pentingnya memahami nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila dan pentingnya menerapkan nilai-nilai yang terdapat pada pancasila dalam kehidupan sehari-hari.Sebagaimana Pancasila telah di tetapkan dengan penuh pertimbangan yang sangat matang untuk menjadi pedoman hidup sosial kemasyarakat di Indonesia.
3.2 Saran
Untuk dapat mencapai suatu tujuan yang sama, yaitu menjunjung tinggi dan menerapkan nilai-nilai pancasila di segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kami  menyarankan marilah kita pahami dan telaah lebih dalam lagi nilai-nilai pancasila dalam penerapan kehidupan sosial bermasyarakat.

 DAFTAR RUJUKAN
Departemen Pendidikan dan Kewarganegaraan.1994.Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.Jakarta.Balai Pustaka.
Kaelan.2010.Pendidikan Pancasila.Yogyakarta.Paradigma

Sabtu, 18 Februari 2017

Bimbingan Dan Konseling



BAB I :
PENDAHULUAN

            A. Latar Belakang
            Bimbingan konseling merupakan salah satu komponen dalam keseluruhan system pendidikan khususnya di sekolah. Guru sebagai salah satu pendukung unsur pelaksana pendidikan yang mempunyai tanggungjawab sebagai pendukung pelaksana layanan bimbingan pendidikan di sekolah, dituntut untuk memiliki wawasan luas terhadap konsep tentang bimbingan dan konseling di sekolah.
            Hal tersebut perlu diperhatikan karena siswa sebagai individu memiliki berbagai potensi yang dapat dikembangkan. Namun tidak semua siswa menyadari potensi yang dimiliki untuk kemudian memahami dan mengembangkannya. Selain itu sebagai individu yang berinteraksi dengan lingkunga, siswa juga tidak dapat lepas dari masalah.

B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana konsep dasar bimbingan dan koseling?
2. Bagaimana tujuan, manfaat, dan fungsi bimbingan dan konseling?
3. Bagaimana prinsip bimbingan dan konseling?
4. Bagaimana langkah-langkah bimbingan dan konseling?
5. Bagaimana perbedaan dan persamaan bimbingan dan konseling?

C. Tujuan
1. Untuk mengetahui konsep dasar bimbingan dan konseling.
2. Untuk mengetahui tujuan, manfaat, dan fungsi bimbingan dan konseling.
3. Untuk mengetahui prinsip bimbingan dan konseling.
4. Untuk mengetahui langkah-langkah bimbingan dan konseling.
5. Untuk mengetahui perbedaan dan persamaan bimbingan dan konseling.





BAB II :
ISI
                                 
            A. Pengertian dan Konsep Dasar
                        Terdapat dua pengertian bimbingan menurut Sutirna dalam Zulkarnain (2015), pertama adalah suatu proses pemberian bantuan atau pertolongan kepada seseorang/individu dalam mengatasi permasalahan-permasalahan yang sulit untuk dipecahkan sendiri sehingga dengan proses bantuan yang diberikan dari seseorang tersebut dapat mencapai kesejahteraan hidupnya setelah pertolongan diberikan. Kedua bahwa bimbingan pada prinsipnya adalah  proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu dalam hal memahami diri sendiri, menghubungkan pemahaman tentang dirinya sendiri dengan lingkungan, memilih, menentukan dan menyusun rencana sesuai dengan konsep dirinya dan tuntutan lingkungan berdasarkan norma-norma yang berlaku.
                        Sedangkan berdasarkan pasal 27 PP nomor 29 tahun 1990, bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada peserta didik dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan.
                        Konseling merupakan salah satu jenis teknik pelayanan bimbingan diantara pelayanan-pelayanan lainnya dan sering dikatakan sebagai inti dari keseluruhan pelayanan bimbingan (Santoso, 2013).
                        Sesuai SK Mendikbud 25/1995 dalam Santoso (2013) bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik baik secara perorangan maupun kelompok, agar mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, bimbingan social, bimbingan belajar, dan bimbingan karir, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku.
                        Pelaksanaan bimbingan dan  konseling tidak dapat dipisahkan, artinya dalam satu kesatuan yang utuh. Namun perlu diingat bahwa setiap bimbingan belum dikatakan sebagai konseling, tetapi konseling dapatdipastikan bimbingan. Atau dengan kata lain merupakan salah satu teknik pelayanan bimbingan secara keseluruhan, yaitu dengan cara memberikan bantuan secara individual. Bimbingan tanpa konseling ibarat pendidikan tanpa pengajaran atau perawatan tanpa pengobatan.

            B. Tujuan, Manfaat dan Fungsi
                        Tujuan umum bimbingan dan konseling menurut Prayitno & Amti dalam Zulkarnain (2015) adalah untuk membantu individu memperkembangkan diri secara optimal sesuai dengan tahap perkembangan dan presdisposisi yang dimilikinya (seperti kemampuan dasar dan bakatnya), berbagai latar belakang pendidikan yang ada (seperti latar belakang keluarga,pendidikan,status ekonomi), serta sesuai dengan tuntutan positif lingkungan.
                        Tujuan khusus bimbingan dan konseling menurut Sukadi dalam Zulkarnain (2015) adalah untuk membantu peserta didik agar dapat mencapai tujuan-tujuan perkembangan meliputi aspek pribadi, social, belajar, dan karier.
                        Manfaat dari bimbingan dan konseling :
1.      Bimbingan konseling akan membuat diri kita merasa lebih baik, merasa lebih bahagia, tenang dan nyaman karena bimbingan konseling tersebut membantu kita untuk menerima setiap sisi yang ada dalam diri kita.
2.      Bimbingan konseling juga membantu menurunkan bahkan menghilangkan tingkat stress dan depresi yang kita alami karena kita dibantu untuk mencari sumber stres tersebut serta dibantu pula mencari cara penyelesaian terbaik dari permasalahan yang belum terselesaikan itu.
3.      Bimbingan konseling membantu kita untuk dapat memahami dan menerima diri sendiri dan orang lain sehingga akan meningkatkan hubungan yang efektif dengan orang lain serta dapat berdamai dengan diri sendiri. 
                        Fungsi bimbingan dan konseling ditinjau dari segi sifatnya menurut Sukardi dalam Zulkarnain (2015) adalah sebagai berikut:
1.      Fungsi pencegahan (preventif) terhadap timbulnya masalah.
2.      Fungsi pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan keperluan perkembangan peserta didik.
3.      Fungsi perbaikan yang menghasilkan terpecahkanya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami peserta didik.
4.      Fungsi pemeliharaan dan pengembangan yang dapat membantu para peserta didik dalam memelihara dan mengembangkan keseluruhan pribadinya secara mantap,terarah, dan berkelanjutan.

C. Prinsip Bimbingan dan konseling
            Menurut Dirtendik dalam Zulkarnain (2015), prinsip-prinsip berikut dapat dijadikan dasar atau pertimbangan.
1.      Bimbingan hendaknya didasarkan pada suatu konsep yang benar tentang individu dan didasarkan atas pengakuan akan kemuliaan, kehormatan, keindividualnya.
2.      Bimbingan harus memperhitungankan tujuan jangka pendek dan panjang murid.
3.      Bimbingan berorientasi pada kooperasi dan bukan pada paksaan.
4.      Bimbingan sangat menaruh perhatian pada usaha murid, sikap-sikapnya, dan keinginan untuk berhasil.
5.      Bimbingan adalah suatu proses berkesinambungan. Oleh karna itu bimbingan yang efektif dimulai sejak murid memasuki sekolah sampai dia berhenti dan memasuki dunia pekerjaan.
6.      Bimbingan terdiri atas serangkaian pelayanan suplementer yang didasarkan atas saling mempercayai dan pengertian bersama agar dapat memenuhi kebutuhan yang nyata dari murid.
7.      Suatu bimbingan yang efektif membutuhkan personil yang mendapatkan latihan dan persiapan serta pendidikan secara khusus.

Berdasarkan beberapa prinsip tersebut dapat disimpulkan bahwa dalam menerapkan layanan bimbingan dan konseling guru pembimbing harus mampu memahami bahwa setiap peserta didik memiliki ciri khas tersendiri atau unik yang berbeda satu sama lain sehingga pelayanan yang dilakukan harus sesuai dengan kebutuhan yang perlukan oleh peserta didik tersebut. Selain itu, bimbingan tersebut juga mampu membantu peserta didik untuk memecahkan masalah dan mengambil keputusan sesuai dengan kemauan peserta didik itu sendiri, bukan dari paksaan dari guru pembimbing.


D. Langkah – Langkah Bimbingan dan Konseling
Manajemen dalam konteks pelayanan bimbingan dan konseling (BK) dapat berarti proses pencernaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan aktifitas – aktifitas pelayanan bimbingan dan konseling, serta penggunaan sumber daya lainnya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

1. Planning
        Sebagai sub – sistem pendidikan di sekolah, bimbingan dan konseling dalam gerak dan pelaksanaannya tidak pernah lepas dari perencanaan yang seksama dan bersistem. Hal ini bertujuan agar pencapaian hasil dalam konteks kontribusi BKbagi pencapaian tujuan pendidikan di sekolah dapat terlihat. Kegiatan ini penting dilakukan dan diperlukan mengenai beberapa hal berikut.
a.       Ketersediaan guru BK yang berlatar belakang pendidikan BK
b.      Tersedianya program BK, sarana dan prasarana, serta instrument – instrument yang lengkap dan memadai berdasarkan pedoman pelaksanaan dan prinsip – prinsip BK
c.       Kesamaan sikap dan pandangan seluruh stakeholder pendidikan tentang arti pentingnya BK bagi peserta didik untuk mengenal dan mengantarkan jati dirinya
Agar tercapai program perencanaan layanan khusus bimbingan dan konseling yang efektif dan efisien, maka ada beberapa hal yang harus dilakukan. Hal terrsebut yaitu : analisis kebutuhansiswa, penentuan tujuan BK, analisis situasi sekolah, penentuan jenis kegiatan yang akan dilaksanakan, penetapan metode pelaksanaan kegiatan, penetapan personel kegiatan, persiapan fasilitas dan biaya kegiatan, dan perkiraan tentang hambatan kegiatan dan antisipasinya.

                 2. Organizing
Organisasi bimbingan dan konseling disekolah dapat diselenggarakan melalui pola organisasi itu nampak pada peranan, wewenang, tanggung jawab dari penguasa sekolah, serta terletak pada kondisi sekolah yang bersangkutan, tenaga yang tersedia, serta fasilitas yang ada.

                 3. Actuating
Terdapat dua jenis program yang perlu direncanakan dan deprogramkan yaitu sebagai berikut:
a.       Program Tahunan sebagai Program Sekolah
Program ini dijabarkan menurut alokasi waktu pada setiap semester, program bulanan, bahkan program mingguan. Oleh karna itu, perlu dibuat dalam satu schedule. Kegiatan layanan bimbingan dan konseling sebagai program sekolah, antara lain: pemberian layanan informasi melalui ceramah yang mengundang narasumber dari luar sekolah; program pemberian layanan orientasi bagi siswa baru pada awal tahun; mengadakan test bakat minat untuk bahan pertimbangan penjurusan; mengadakan kunjungan ketempat indrustri yang bermanfaat bagi bimbingan karir; membentuk kelompok grup konseling; dan memberikan pelatihan ketrampilan belajar akademik.
b.      Program kegiatan Layanan Bagi Setiap Guru Pembimbing Sesuai dengan Pembagian Tugas Layanan Khusus di Sekolah
Penyusunan program pada masing-masing bidang pelayanan bimbingan dan kenseling hendaknya disesuaikan dengan karakteristik satuan pendidikan atau jenis dan jenjang sekolah. Agar pelaksanaan program kegiatan layanan bimbingan dan konseling sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai maka diperlukan pengarahan agar terjadi suatu tata kerja yang diwarnai oleh koordinasi dan komunikasi yang efektif diantara staff bimbingan dan konseling. Pengarahan ini juga dilakukan untuk memotivasi staff dalam melakukan tugas-tugasnya.
           
Selanjutnya pelaksanaan kegiatan layanan bimbingan dan konseling didalam jam pembelajaran sekolah dapat dibentuk seperti berikut:
1.      Kegiatan Tatap Muka Secara Klasikal
Kegiatan tatap muka secara klasikal dengan peserta didik untuk menyelenggarakan layanan informasi, penempatan dan penyaluran, penguasaan konten, kegiatan instrumentasi, serta layanan dan kegiatan lain yang dapat dilakukan didalam kelas.
2.      Kegiatan Non Tatap muka
Kegiatan non tatap muka dengan peserta didik untuk menyelenggarakan layanan konsultasi, kegiatan referensi kasuh, himpunana data, kunjungan rumah,pemanfaatan kepustakaan, dan alih tangan kasus.

Menurut Arumsari dalam Zulkarnain (2015), kegiatan sistematis selalu mengacu pada prinsip berikut:
a.       Program pembimbing dan konseling dirancang untuk melayani kebutuhan siswa.
b.      Program bimbingan dan konseling merupakan bagian terpadu dari keseluruhan program pendidikan disekolah.
c.       Tujuan program harus dirumuskan secara jelas dan emplisit (operasional) dan menunjang pencapaian keseluruhan tujuan program bimbingan dan konseling.
d.      Pelaksanaan program perlu melibatkan seluruh staff sekolah.
e.       Personil bimbingan dan konseling perlu diidentifikasi dan tugas-tugas serta tanggung jawabnya harus dirumuskan.
f.        Segala sumber daya perlu ditemukan guna mencapai tujuan program.
g.       Dua hal yang esensial dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling adalah data pribadi siswa untuk pemahaman diri dan bahan informasi untuk perencanaan pendidikan dan pengambilan keputusan.
h.       Perlu penerapan rancangan system dalam pengembangan program dan pemecahan masalah pengelolaan.
i.         Dukungan dan perlibatan masyarakat sekitar harus diusahakan sejauh mungkin demi kelancaran penyelenggaraan program dan tercapainya tujuan.



4. Controlling
Pengawasan dan evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling merupakan upaya menilai efisiensi dan efektif. Ada beberapa kegiatan layanan bimbingan dan konseling yang dievaluasi diantaranya: konseling individual dan kelompok; konsultasi dengan siswa, orangtua, dan guru baik individual maupun kelompok; pengukuran minat, kemampuan, perilaku, dan kemajuan belajar siswa; dan koordinasi layanan bimbingan dan konseling terhadap siswa di sekolah.
Langkah-langkah evaluasi bimbingan adalah: penentuan tujuan dari program pendidikan di sekolah; penentuan tujuan dan kriteria yang dapat menunjukkan bahwa tujuan-tujuan itu telah tercapai; pengukuran dan evaluasi layanan bimbingan berdasarkan kriteria yang telah ditentukan; dan laporan hasil pengukuran dan evaluasi layanan bimbingan di sekolah. Sedangkan kriteria-kriteria yang dapat dipergunakan untuk mengevaluasi pelayanan bimbingan meliputi: berkurangnya kegagalan siswa dalam belajar; berkurangnya masalah-masalah disiplin; bertambahnya penggunaan pelayanan bimbingan; berkurangnya perubahan-perubahan program pada siswa; ketepatan dalam pilihan pekerjaan; berkurangnya anak yang putus sekolah; serta banyaknya penempatan pekerjaan dan kepuasan dalam bekerja pada para lulusan.

E. Persamaan dan Perbedaan Bimbingan dan Konseling
1.      Persamaan Bimbingan dan Konseling
Persamaan antara bimbingan dan konseling terletak pada tujuan yang hendak dicapai yaitu sama-sama diterapkan pada program sekolah, sama-sama mengikuti norma-norma yang berlaku dilingkungan masyarakat.
2.      Perbedaan Bimbingan dan Konseling
Perbedaan antara bimbingan dan konseling terletak pada segi isi kegiatan dan tenaga yang menyelenggarakan. Dari segi isi, bimbingan lebih banyak bersangkut paut dengan usaha pemberian informasi dan kegiatan pengumpulan data tentang siswa dan lebih menekankan pada fungsi pencegahan, sedangkan konseling merupakan bantuan yang dilakukan dalam pertemuan tatap muka antara dua orang manusia.
Dari segi tenaga, bimbingan dapat dilakukan oleh orang tua, guru, wali kelas, kepala sekolah, orang dewasa dan lainnya. Namun, konseling hanya dapat dilakukan oleh tenaga-tenaga yang telah terdidik dan terlatih. Dengan kata lain, konseling merupakan bentuk khusus bimbingan yaitu layanan yang diberikan oleh konselor kepada klien secara individu.
     

BAB III :
PENUTUP

A.     Kesimpulan
            Dari satu segi dapat kita lihat bahwa bimbingan dan konseling memiliki arti yang sama
yaitu proses pemberian bantuan terhadap seseorang atau sekelompok orang. Dalam segi lain
konseling merupakan alat dalam pemberian bimbingan, konseling merupakan alat yang ampuh
dalam keseluruhan program bimbingan atau dengan kata lain konseling merupakan titik dari
keseluruham kegiatan bimbingan. Tujuan dari bimbingan dan konseling adalah untuk membantu
peserta didik agar dapat mencapai tujuan-tujuan perkembangan meliputi aspek pribadi, sosial,
belajar, dan karier. Manfaat dari bimbingan dan konseling :Bimbingan konseling akan membuat
diri kita merasa lebih baik;Bimbingan konseling juga membantu menurunkan bahkan
menghilangkan tingkat stress dan depresi yang kita alami;Bimbingan konseling membantu kita
untuk dapat memahami dan menerima diri sendiri dan orang lain.
            Fungsi bimbingan dan konseling ditinjau dari segi sifatnya menurut sukardi(2000) adalah
sebagai berikut:Fungsi pencegahan(preventif) terhadap timbulnya masalah;Fungsi pemahaman
tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan keperluan perkembangan peserta
didik;Fungsi perbaikan yang menghasilkan terpecahkanya atau teratasinya berbagai
permasalahan yang dialami peserta didik. Langkah-langkah BK yaitu
Planning,organizing,actuating,controlling.

B.     Saran
            Seorang guru bisa dinilai memiliki mutu kerja yang berkualitas jika bisa membimbing siswa dengan baik, jika memiliki pengalaman dan mengusai bidang bimbingan dan konseling agar jika terjadi masalah yang dihadapi peserta didik hendaknya membimbing mereka agar menjadi pribadi yang berkualitas.





DAFTAR RUJUKAN

Ahira, Anne. (Tanpa Tahun). Pengertian, Tujuan, dan Manfaat Bimbingan Konseling. (Online). (http://www.anneahira.com/bimbingan-konseling.htm, diakses 27 Agustus 2016).
Santoso, D.B. 2013. Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling. Malang: Universitas Negeri Malang.
Zulkarnain, Wildan. 2015. Layanan Khusus Peserta Didik. Malang: UM Press.