Sabtu, 25 Maret 2017

Teori Organisasi Pendidikan



BAB I
PENDAHULUAN
A.                Konsep Dasar
Chester I Bernerd dalam Prihatin (88:2011) mengemukakan bahwa organisasi adalah sistem kerjasama (cooperative activities) antara dua orang atau lebih. Disamping itu Sondang P. Siagian dalam Suharsaputra (2010:23) mengemukakan pendapatnya bahwa organisasi adalah unit yang dikoordinasikan dan berisi paling tidak dua orang atau lebih yang fungsinya adalah untuk mencapai tujuan bersama atau seperangkat tujuan bersama. Moorehead dan Griffin dalam () mengatakan bahwa organisasi adalah sekelompok orang yang bekerja bersama untuk mencapai tujuan bersama.
Dari beberapa pengertian menurut para ahli dapat diambil beberapa elemen penting dalam organisasi yaitu sekumpulan dua orang atau lebih, bekerjasama, dan tujuan. Oleh karena itu penulis mengartikan organisasi sebagai sekumpulan orang (dua orang atau lebih) yang bekerjasama untuk mencapai tujuan.
Dalam kehidupan sehari-hari organisasi menjadi sebuah kebutuhan yang nyata bagi manusia. Manusia sebagai makluk sosial tidak dapat berdiri sendiri untuk menjalankan kehidupannya. Organisasi membantu kita melaksanakan hal-hal atau kegiatan yang tidak dapat kita laksanakan dengan baik sebagai individu. Apabila orang-orang berinteraksi untuk mencapai sasaran individual maupun sasaran bersama, maka terdapatlah sebuah organisai. Sebuah organisai dapat distruktur berdasarkan peran hubungan aktifitas dan sasaran.
Kemudian bila dikaitkan dengan pendidikan (organisasi pendidikan) adalah tempat atau wadah sekumpulan orang yang bekerja sama melakukan aktifitas pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan telah diatur dalam UU Sisdiknas No 20 Tahun 2003 ayat 1 pasal 1 yang berbunyi:
Pendidikan adalah usaha sadar  dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
B.                Jenis Organisasi Pendidikan
Jenis organisasi pendidikan secara umum terbagi menjadi dua, yaitu organisasi formal dan informal.  
1.                  Organisasi Formal
Pengertian organisasi formal dalam Tony (2013) adalah organisasi yang dicirikan oleh struktur organisasi pendidikan adalah salah satu contoh organisasi yang ada di sekolah. Keberadaan struktur organisasi yang menjadi pembeda antara organisasi formal dan informal. Struktur organisasi formal dimaksudkan untuk menyediakan penugasan kewajiban dan tanggung jawab memperlihatkan hubungan tertentu antara personil-personil organisasi. Jadi organisasi formal adalah organisasi yang secara resmi dibentuk oleh peraturan pemerintah dan di dalamnya menghasilkan hierarki, wewenang, tugas dan tanggung jawab para anggotanya.
2.                  Informal
Pengertian organisasi informal dalam Mulyono (2008:74) adalah organisasi yang timbul dengan tidak sengaja. Organisasi ini muncul tidak karena ditentukan oleh peraturan- peraturan, melainkan dengan spontan terwujud karena persamaan kebutuhan, perasaan, hobi, dan lain- lain. Jadi organisasi informal adalah organisasi yang secara tidak resmi dibentuk tanpa dasar  peraturan pemerintah tapi masih memberikan manfaat dalam kehidupan sehari-hari.
Contoh organisasi informal:
a.                   Organisasi profit
Misalnya : perusahaan, koprasi, dan lain sebagainya.
b.                  Organisasi nonprofit
Misalnya : LSM, ormas, sekolah, pesantren, dll.
C.                Prinsip Organisasi Pendidikan
Prinsip umum organisasi pendidikan dalam Mulyono (2008:72-73) sebagai berikut.
1.                  Organisasi harus mempunyai tujuan yang jelas dan kesamaan pandangan seluruh personal yang terlibat didalamnya. Artinya, setiap organisasi harus memiliki visi, misi, dan tujuan sebab tanpa adanya hal tersebut tidak ada alasan oeganisasi tersebut dibentuk.
2.                  Organisasi harus memiliki pimpinan yang mampu mengarahkan pada anggotanya dan mendelegasikan tugas, wewenang, dan tanggungjawab kepada mereka sesuai dengan bakat, pengetahuan, dan kemampuan mereka. Artinya, untuk mencapai tujuan maka setiap organisasi perlu menyusun dan memiliki program, dan menentukan metode bagaimana program itu dapat dilaksanakan.   
3.                  Organisasi memiliki unsur organisasi yang disusun sesuai dengan kebutuhan sehingga batasan wewenang pekerjaan antar personal menjadi jelas. Artinya, setiap organisasi akan memiliki pimpinan atau manajer yang bertanggungjawab terhadap organisasi untuk mencapai tujuan. Dan setiap manajer atau pimpinan dalam organisasi membantu anggota- anggotanya yang lain dalam organisasi untuk mencapai tujuan yang telah diterapkan.

D.                Fungsi Organisasi
1.                  Menetapkan bidang- bidang, metode, dan alat yang dibutuhkan, serta personal yang dibutuhkan.
2.                  Membina hubungan antara personal yang terlibat, tanggung jawab, wewenang, hak, dan kewajiban mereka sehingga mempercepat tercapainya tujuan organisasi.

E.                Asas- Asas Organisasi
Lembaga Administrasi Negara RI dalam Mulyono (2008:76) mengemukakan adanya 13 asas dalam penyusunan kelembagaan pemerintah.
1.                  Asas kejelasan umum. Organisasi diciptakan untuk mencapai tujuan. Oleh karena itu, dalam penyusunan organisasi harus jelas kaitannya dengan tujuan yang ingin dicapai.
2.                  Asas pembagian tugas. Tugas umum pemerintahan dan pembangunan perlu dibagi habis dalam tugas- rugas departemen dan lembaga nondepartmen dan organisasi pemerintah lain, sehingga dapat dijamin adanya tanggung jawab dalam penyelenggaraannya.
3.                  Asas fungsional. Dalam pelaksanaan tugas- tugas pemerintahan harus ada satu instansi yang secara funsional paling bertanggung jawab.
4.                  Asas pengembangan jabatan fungsional. Tidak hanya berorientasi pada jabatan struktural, melainkan juga kepada jabatan fungsional.
5.                  Asas koordinasi. Dalam penyusunan organisasi agar memungkinkan terwujudnya koordinasi dalam pelaksanaan tugas- tugas.
6.                  Asas kesinambungan. Harus ada kesinambungan kebijaksanaan dan program, tanpa ketergantugan pada pejabat tertentu.
7.                  Asas kesederhanaan. Organisasi harus secara mudah menggambarkan dengan jelas siap/ unit apa mengerjakan apa, bekerja dengan siapa, dengan cara bagaimana.
8.                  Asas keluwesan. Hendaknya organisasi selalu mengikuti dan menyesuaikan diri dengan perkembangan dan perubahan keadaan.
9.                  Asas akordion. Organisasi dapat berkembang atau menciut sesuai dengan beban kerjanya, tetapi tidak boleh menghilangkan fungsi- fungsi yang harus dilaksanakan.
10.              Asas pendelegasian wewenang. Menentukan tugas- tugas/ wewenang apa yang perlu didelegasikan dna tugas- tugas/ wewenang apa yang dipegang pimpinan puncak.
11.              Asas rentang kendali. Dalam menentukan jumlah satuan organisasi atau orang- orang yang dibawahi seorang pejabat pimpinan perlu diperhitungkan secara rasional.
12.              Asas jalur dan staf. Dalam penyusunan organisasi, perlu adanya kejelasan antara tugas pokok dan penunjang.
13.              Asas kejelasan dalam pembaganan. Mengaharuskan setiap organisasi menggambarkan struktur organisasinya dalam bentuk bagan organisasi.
Sedangkan menurut Hadari Nawawi dalam Mulyono (2013:77-78)
1.                  Organisasi harus profesional, yaitu dengan pembagian satuan kerja yang sesuai dengan kebutuhan. Dengan demikian, perluasan aktivitas yang mengharuskan penambahan jumlah satuan kerja yang dilakukan bila tidak dapat ditampung dalam satuan kerja yang ada.
2.                  Pengelompokan satuan kerja harus penggambarkan pembagian kerja. Pengelompokan beban tugas yang sejenisnya harus dihubungan dengan volume kerja. Bebabn kerja setiap satuan kerja harus memiliki batas- batas yang jelas dan sebanding pada tiap- tiap tingkatnya.
3.                  Organisasi harus mengatur perlimpahan wewenang dan tanggung jawab. Pimpinan organisasi harus melakukan tugas yang penting saja. Setiap anggota melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan beban tugas masing- masing.
4.                  Organisasi harus mencerminkan rentangan kontrol. Rentangan kontrol ini dipengaruhi oleh jenis dan sifat pekerjaan, jarak antara unit yang dikontrol, volume tugas dan stabilitas organisasi.
5.                  Organisasi harus mengandung kesatuan perintah. Harus ada kesatuan perintah yang jelas antara pimpinan dengan anggota organisasi sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan kerja.
6.                  Organisasi harus fleksibel dan seimbang. Bila terjadi perubahan atau penambahan volume kerja maka struktur organisasi harus disesuaikan dengan kebutuhan tersebut.


















DAFTAR RUJUKAN

Eka Prihatin. 2011.  Teori Administrasi Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Mulyono. 2008. Menejemen Administrasi dan Organisasi Pendidikan. Yogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Republik Indonesia. 2003. Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional P asal 1, ayat 1.
Suharsaputra, Uhar. 2010. Administrasi Pendidikan. Bandung: PT Refika Aditama.
Tony, Raden. 2013. Organisasi Pendidikan : Jenis Dan Strategi Penguatan. , (Online),(https://fatonikeren.blogspot.co.id/2013/11/organisasi-pendidikan-jenis-dan.html), diakses 5 februari 2016.
Winardi, J. 2003. Teori Organisai dan Pengorganisasian. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.



1 komentar:

  1. Makasi min. lengkap banget teori organiasasinya. ane jadiin makalah tugas kuliah ane. jempol dua buat admin

    BalasHapus